Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Tugu
Puskesmas
  • Puskesmas Tugu
  • Kegiatan
2023-12-07 09:28:59

Tarif Layanan Puskesmas Baru

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penerapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok, Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Mutu Layanan di UPTD Puskesmas se-Kota Depok, oleh karena itu terhitung mulai 7 Agustus 2023 seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Depok menerapkan Tarif Layanan Kesehatan Baru.

Informasi Selengkapnya dapat dilihat pada informasi diatas atau dapat mengunduh Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 tahun 2023 melalui https://s.id/perwal64-2023depok

NB :
-Peserta BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya sesuai faskes terdaftarnya;
-Pelayanan Hari Minggu/libur hanya ada di 11 UPTD Puskesmas yang memiliki PONED 24 Jam;
-Sosialisasi Perubahan Tarif UPTD Puskesmas se-Kota Depok akan dilakukan secara bertahap dari tanggal 1 hingga 6 Agustus 2023

Download File